5 Mayat yang Ditemukan di Kampus Universitas Prima Indonesia-Medan Dipastikan Legal, Digunakan untuk Pembelajaran Fakultas Kedokteran

5 Mayat yang Ditemukan di Kampus Universitas Prima Indonesia-Medan Dipastikan Legal, Digunakan untuk Pembelajaran Fakultas Kedokteran

WJtoday, Medan - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memastikan lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan adalah cadaver. Agung juga mengatakan cadaver itu diperoleh secara legal.

"Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal," kata Agung di Polda Sumut, dikutip Jumat (15/12/2023).

Agung menyebut pihaknya telah memeriksa dokumen-dokumen cadaver itu. Hasilnya, cadaver itu legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa kedokteran.

"Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi, rasanya isu ini kita garis bawahi ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran," ujarnya.

Mantan Kapolda Riau itu mengatakan mayat itu sudah ada sejak tahun 2008. Jenderal bintang dua itu menyebut cadaver itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri. Agung menjelaskan cadaver itu juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas lainnya.

"Cadaver itu adalah untuk keperluan praktek kedokteran. Jadi, Mohon masyarakat agar paham cadaver ini sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di Unpri. Kita tahu itu menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa kedokteran," ujarnya.

"Saya yakin setiap universitas kedokteran memiliki hal-hal yang seperti ini dan saya ingin masyarakat tidak salah paham terkait kondisi ini," ujarnya.***