Almarhum Brigadir J Disebut Punya Kepribadian Ganda

Almarhum Brigadir J Disebut Punya Kepribadian Ganda
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut memiliki kepribadian ganda. Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam surat keberatan yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut disinggung oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022).

"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, di PN Jakarta Selatan. 

Majelis Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menggali dugaan terhadap Brigadir J

Namun, pihaknya mengingatkan jika sidang ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.

Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.

"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan." 

"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."

"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," tegas Hakim. ***