Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 10 September 2020

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 10 September 2020
WJtoday, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase pertama. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan keempat ini berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8/2020) hingga 14 hari ke depan.

"Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies melalui akun resmi instagram miliknya.

Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengingatkan masyarakat agar lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran covid-19.

"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ujarnya.

Pemprov DKI telah memperpanjang PSBB masa transisi fase I selama empat kali. Yaitu pada 3-16 Juli 2020, 17-30 Juli 2020 dan 31 Juli-13 Agustus 2020, 14-27 Agustus 2020, dan 28 Agustus-10 September 2020.

Seharusnya, jika pengendalian covid-19 di Jakarta membaik maka PSBB transisi bisa memasuki fase dua dan jika lebih baik lagi memasuki masa aman, sehat serta produktif. Artinya pembatasan akan lebih dilonggarkan dari sekarang.

Namun, Pemprov Jakarta belum memutuskan masuk PSBB transisi fase dua melihat perkembangan yang terjadi. Belakangan, Anies menyebut Jakarta bisa kembali menerapkan PSBB ke masa sebelum transisi dengan pembatasan yang lebih ketat.***