Artis Karenina Anderson Diciduk Polisi Terkait Kepemilikan dan Penggunaan Narkotika

Artis Karenina Anderson Diciduk Polisi Terkait Kepemilikan dan Penggunaan Narkotika

WJtoday, Jakarta - Artis Karenina Anderson (40) ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Rabu, 2 Agustus 2023. Karenina kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Karerina.

"Betul, kami menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai artis," ujar Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).

Ardhy mengatakan, Karenina ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dari hasil penangkapan Karenina, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu linting ganja dari tangan KMA.

"Ditangkap satu hari lalu dengan barang bukti 4,1 gram ganja dan selinting ganja," ujarnya.

Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Lagi Gunakan Ganja

Karenina Maria Anderson ditangkap tidak saat menggunakan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Ardhy mengatakan Karenina ditangkap dirumahnya tidak saat menggunakan ganja.

"Tidak (Sedang menggunakan, red)," katanya.

Diterangkannya, artis yang berperan dalam series movie Scandal 2 itu ketika ditest, hasilnya urine Karenina positif ganja.

"Urinennya positif ganja," terangnya.

Mengaku Dapat Ganja Gratis dari Inisial P

Karenina Maria Anderson peroleh ganja secara gratis dari temannya berinisial P.

Ardhy mengatakan Karenina menerima barang tersebut pada bulan lalu.

"Didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P. Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cua diberikan pada bulan karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian menyuruh yang bersangkut untuk mencoba barang atau ganja," katanya.

Ganja itu disebut dibeli P awalnya. Kemudian Karenina disuruh untuk mencobanya.

"Diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, ganja tersebut," ujarnya.***