Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

WJtoday, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi pada kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5/2024).

Artis Sandra Dewi penuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) pada Rabu (15/5/2024). Adapun Sandra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung Kejagung untuk diperiksa.

"Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung)," kata Ketut.

Berdasarkan foto yang dilihat, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.

Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.

Pemeriksaan ini menjadi kali kedua Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran terhadap istri Harvey Moeis itu.

"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," ujar Ketut, Rabu (15/5/2024).

Ketut menuturkan terdapat beberapa saksi lain yang juga dipanggil hari ini. Namun dia menyebut belum dapat merinci identitas para saksi.

"Ada (saksi lain yang dipanggil hari ini), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," imbunya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/4) Sandra telah diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Harvey Moeis Tersangka

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

Kejagung Tetapkan 21 Tersangka

Sejauh ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah.

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya yaitu dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di mana terakhir menjerat sekaligus 5 tersangka, yaitu:

1. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

2. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

3. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

4. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

5. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Sedangkan tersangka-tersangka sebelumnya yaitu:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. ***