Bayi Tertukar Di Bogor Telah Resmi Kembali ke Orang Tua Kandung

Bayi Tertukar Di Bogor Telah Resmi Kembali ke Orang Tua Kandung

WJtoday, Bogor - Peristiwa bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, resmi diserahkan kepada orang tua kandung masing-masing bayi setelah menjalani proses bonding sebulan lalu. Dua bayi tertukar di Bogor, EL (1 tahun) dan DN (1), resmi diserahkan ke orang tua biologisnya pada Jumat (29/9/2023).

Proses bonding yang dijalani dua bayi dan para orang tuanya disebut berjalan dengan baik, hingga mencapai proses reintegrasi atau penyatuan kembali. Penyerahan langsung dilaksanakan di Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, sejumlah tahapan dilakukan hingga penyerahan secara resmi dilakukan hari ini. Hadir dalam penyerahan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Hari ini kita telah selesai melaksanakan penyerahan bayi tertukar yang selama ini menjadi berita yang sangat viral. Saya sebagai Kapolres Bogor mengucapkan terima kasih kepada Ibu atas dukungan dan bimbingannya bersama Menko PMK, KPAI, dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata Rio, Jumat (29/9).

I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan dengan baiknya proses bonding selama ini, kedua bayi laki-laki tersebut bisa mendapat pengasuhan yang maksimal.

“Saya melihat bagaimana bonding anak-anak kepada orang tua kandungnya atau biologisnya dengan sangat amat baik. Sehingga dengan bonding ini anak-anak akan mendapatkan pengasuhan yang maksimal, bisa menjadi anak-anak yang berkualitas dan anak-anak terbaik generasi penerus bangsa,” kata Bintang kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

Bintang menyebut, ada kesepakatan yang dibuat antara kedua orang tua biologis bayi. Di samping itu, proses reintegrasi sosial ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri. 

Ia berharap, proses reintegrasi sosial ini bisa memberikan kemanfaatan. Khususnya bagi kedua pihak orangtua bayi, dan bayi sendiri.

“Proses hari ini, kejadian hari ini, mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin, untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor ini,” ujarnya.

Ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah (37), menyampaikan terima kasih kepada Polres Bogor, Kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang selalu mendampingi dan mendukungnya melewati tahap demi tahap kasus ini. Perjuangannya untuk mencari anak kandungnya sejak Juli 2022 pun akhirnya mencapai titik terang dan menghasilkan hasil.

“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Tuhan terutama, dan juga kepada tim media yang selalu men-support saya atas kasus musibah yang menimpa saya, yang selama ini saya jalani. Saya syukuri sudah bertemu dengan anak biologi saya,” ucapnya.

Ibu bayi tertukar yang lain, Dian Prihatini (33), juga bersyukur telah bertemu dengan putra kandungnya yang kini bernama DN. Terlebih lagi, Dian sendiri belum sempat menggendong dan menyusui bayi kandungnya setelah melahirkan pada Juli 2022.

“Alhamdulillah kami bisa bertemu dengan anak biologi kami. Terima kasih banyak telah mendukung kami semua. Kita minta doanya agar bisa dilancarkan semua urusannya,” kata Dian.

Diketahui, bayi Siti dan Dian sempat tertukar usai melahirkan di RS Sentosa pada Juli 2022. Kasus tersebut baru terungkap setahun kemudian, diperkuat oleh hasil tes DNA silang yang diumumkan pada Agustus 2023.

Usai tes DNA silang, kedua keluarga bersepakat untuk menjalani proses bonding selama satu bulan lima hari. Selama proses bonding, dua keluarga tersebut didampingi oleh Polres Bogor dan Pemkab Bogor melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.***