Butuh Kolaborasi dan Komitmen dalam Penerapan AKB di Pasar Tradisional

Butuh Kolaborasi dan Komitmen dalam Penerapan AKB di Pasar Tradisional
WJtoday, Bandung - Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di pasar tradisional butuh komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pasar, pedagang, sampai pembeli, supaya kegiatan perdagangan dan pencegahan sebaran COVID-19 berjalan optimal. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, kolaborasi amat penting dalam penerapan AKB. Semua pihak mesti berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. 

"Dengan begitu, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor perdagangan, khususnya Pasar Rakyat, dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan," kata Arifin, Rabu.

Protokol AKB di pasar tradisional se-Jabar mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa pandemi COVID-19 dan New Normal, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Arifin menyatakan, sejumlah upaya sudah ditempuh pihaknya guna menyambut AKB. Selain menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19, Dinas Indag berkolaborasi dengan Bank Indonesia menyediakan fasilitas bak cuci tangan dan alat pelindung diri bagi pengelola, pedagang, pemasok dan pembeli.

"Kami mendorong dinas kabupaten/kota yang membidangi pasar tradisional maupun pengelola unit pasar untuk memfasilitasi belanja via daring dan pembayaran non tunai. Tujuannya mendekatkan pembeli dan pedagang dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ucapnya. 

"Digitalisasi pasar tradisional terus kami lakukan. Dengan layanan yang memudahkan penjual dan pembeli berinteraksi secara aman, dan memudahkan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional," imbuhnya. 


Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran COVID-19. Sekitar 627 Mobil COVID-19 Test diturunkan dalam pengetesan tersebut. 

Supaya penerapan AKB berjalan efektif, menurut Arifin, semua pihak mesti beradaptasi dan bersama-sama melakukan tugasnya sekaligus mematuhi seluruh protokol yang sudah dibuat, baik pemerintah, pelaku usaha perdagangan, pembeli, dan masyarakat.

"Komunikasi dan konsolidasi intensif terus dilakukan dengan dinas kabupaten/kota terkait untuk melakukan kontrol penerapan AKB. Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta pengawasan penerapan protokol COVID-19 ke lapangan," katanya.  

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto beberapa waktu lalu mengatakan pergerakan dan aktivitas sosial masyarakat untuk berada di luar rumah, termasuk ke pasar tak bisa dilarang sepenuhnya selama pelaksanaan diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menuju AKB. Sebab, konsep PSBB yakni untuk mengatur mobilitas sosial pergerakan manusia.

“Pergerakan sosial, aktivitas sosial keluar rumah, berada di lingkungan, berada di pasar, berada di tempat-tempat pertumbuhan ekonomi misalnya, kemudian melintas batas pemerintahan. Ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin untuk kemudian dicegah sepenuhnya,” jelas Yurianto saat konferensi pers, Jumat (22/5/2020).

Namun, Yuri mengingatkan, penularan penyakit akan terus bergerak bersamaan dengan pergerakan manusia. Karena itu, upaya pencegahan penyebaran virus corona ini juga perlu kerja sama dan koordinasi yang baik.

Berdasarkan catatan kasus Covid-19, puluhan ribu masyarakat yang terinfeksi corona disebabkan oleh pergerakan dan aktivitas sosial masyarakat.

Situasi pandemi saat ini, lanjutnya, berbeda dari kondisi sebelumnya sehingga masyarakat harus memperhatikan ancaman kesehatan dari setiap aktivitas yang dilakukan di luar rumah. Pemerintah pun mengajak masyarakat agar tetap bersabar dan bersama-sama menghadapi ancaman virus corona ini. ***