DPPA Karawang Catat Angka KDRT Meningkat Sepanjang Tahun 2022

DPPA Karawang Catat Angka KDRT Meningkat Sepanjang Tahun 2022
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang meningkat pada 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, ada 116 kasus sepanjang tahun 2022. Sedangkan tahun 2021 lalu mencapai 111 kasus.

"Ada sedikit peningkatan sebanyak lima kasus kekerasan perempuan dan anak," katanya, Rabu (4/1/2023).

Adapun rinciannya, kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 15 kasus, kekerasan fisik 12 kasus, kekerasan psikis delapan kasus, kekerasan seksual 53 kasus, penelantaran enam kasus, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) tiga kasus dan jenis lainnya 19 kasus.

"Kasus kekerasan seksual paling mendominasi ada 53 kasus. Rinciannya kekerasan seksual pada anak laki-laki lima kasus, anak perempuan 32, dan perempuan dewasa 16 kasus," ucapnya.

Menurut Hesti, sementara pelakunya didominasi orang terdekat.

Dia menambahkan, DPPPA Karawang terus berupaya melakukan pencegahan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pihaknya tengah membentuk satgas di tiap kecamatan serta berkolaborasi dengan pihak kampus dan sekolah mulai tingkat Paud hingga SLTA.

Menurut Hesti, faktor meningkatnya kekerasan disebabkan terjadinya era disrupsi, pergaulan bebas dan mudahnya akses informasi.

"Bagi kami, meningkatnya laporan termasuk indikasi bahwa masyarakat Karawang sekarang mengetahui akses, dan dari situ kami setiap hari melayani konsultasi via online 24 jam," ujarnya.

Ia berharap, target menekan tingkat kekerasan di Karawang bukan hanya pekerjaan DPPPA saja, melainkan tugas bersama-sama.

"Mudah-mudahan, semuanya ikut kolaborasi, semuanya bekerjasama hingga tercipta penurunan. Bismillah target kita, tentu 0 persen kekerasan," pungkasnya.***