Edy Mulyadi Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Jin Buang Anak

Edy Mulyadi Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Jin Buang Anak
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Terdakwa Edy Mulyadi kembali menjalani sidang lanjutan kasus jin buang anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwanto membenarkan sidang kasus jin buang anak kembali digelar hari ini.

Dia bahkan membagikan poster undangan kepada umum untuk ikut melihat jalannya persidangan.

"Ya, sidang kasus jin buang anak kembali digelar Selasa, pukul 09.00 WIB," tutur Juju, Selasa (14/6/2022).

Juju mengatakan sidang perdana seusai nota keberatan atau eksepsi ditolak beragendakan pemeriksaan saksi.

"Ya, mendengarkan saksi-saksi JPU," ucapnya.

Sebelumnya, nota keberatan atau eksepsi Edy Mulyadi ditolak majelis hakim.

Seusai mendengar keputusan itu, Edy mengaku kecewa.

Namun, dia memahami hakim memutuskan perkaranya tentu punya pertimbangan tersendiri.

Edy mencoba melihat permasalahannya dengan mengambil hikmah.

Dengan lanjutnya sidang, kata Edy, pihaknya bisa membuktikan diri tidak bersalah.

Dia kembali menegaskan pihaknya tidak pernah bermasalah dengan Kalimantan.

Menurutnya, musuhnya sekarang hanya ketidakadilan.***