Firli Bahuri Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Kamis Lusa

Firli Bahuri Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Kamis Lusa

WJtoday, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri absen pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (14/11/2023). 

Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) lusa.

"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

Firli kembali meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim Polri)," jelasnya.

Sedianya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan kemarin. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11) hari ini. Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

Firli sendiri diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu.

Kasus Naik Sidik
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).***