Indikasi Penimbunan, Distributor Minyak Goreng di Cirebon akan Diaudit

Indikasi Penimbunan, Distributor Minyak Goreng di Cirebon akan Diaudit

WJtoday, Cirebon - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota akan mengaudit distributor minyak goreng yang beroperasi di wilayah hukumnya, agar bisa diketahui apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.

"Setelah kita melakukan inspeksi di dua distributor, kami menemukan banyak persediaan minyak goreng yang katanya baru datang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Rabu (16/3/2022).

Fahri mengatakan setelah dilakukan inspeksi di dua gudang distributor, memang banyak ditemukan minyak goreng yang menumpuk.

Berdasarkan informasi penanggung jawab gudang, minyak goreng tersebut baru datang dan belum terdistribusikan ke toko, dan juga swalayan yang tersebar di wilayah Cirebon.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan audit kepada distributor minyak goreng itu, agar apa yang disampaikan sesuai dengan kenyataannya. 

Baca juga: Mendag Peringatkan Mafia Minyak Goreng Penyebab Pasokan Terhambat

"Kami terjunkan tim untuk mengaudit distributor minyak goreng, agar semua bisa terbuka," jelasnya.

Adapun audit yang dilakukan jajarannya sebagai upaya untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penimbunan atau tidak.

Dan jika itu ditemukan adanya penimbunan, maka pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait, apakah diberi sanksi atau diproses hukum.

"Tapi kami mengedepankan tindakan administratif, karena yang terpenting minyak goreng tersedia untuk masyarakat," sebut Fahri.

Selain tingkat distributor kata Fahri, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di pasar modern juga tradisional, agar tidak terjadi penimbunan.  ***