Inggris Raya Batalkan Rencana Paspor Vaksin COVID-19

Inggris Raya Batalkan Rencana Paspor Vaksin COVID-19

Wjtoday, London - Pemerintah Inggris berencana membatalkan paspor COVID-19 sebagai persyaratan legal untuk masuk negaranya, demikian menurut The Daily Telegraph pada Minggu (30/5).

Pejabat Inggris yang meninjau sertifikat status COVID-19 yakin tidak ada peluang hukum akan diubah untuk mengamanatkan penggunaannya di Inggris Raya, tambahnya.

Juru bicara pemerintah melalui pernyataan mengatakan kepada Reuters bahwa peninjauan sertifikat vaksin COVID-19 masih dalam proses dan belum ada keputusan yang diambil.

Terdapat peningkatan kekhawatiran atas prospek sertifikat vaksin yang disuarakan oleh Partai Konservatif Inggris, serta anggota dewan oposisi dan kelompok HAM.

Pada April 2021 lalu, Perdana Menteri Boris Johnson juga mengisyaratkan masalah etika yang bersumber dari sertifikat vaksin COVID-19 tersebut.

Sebelumnya diketahui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung paspor vaksin COVID-19 untuk persyaratan perjalanan karena ketidakpastian mengenai apakah suntikan itu mencegah penularan virus, serta adanya isu kesetaraan.

"Kami WHO mengatakan pada tahap ini kami tidak ingin melihat paspor vaksinasi sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar karena kami tidak yakin pada tahap ini bahwa vaksin tersebut dapat mencegah penularan," kata Juru Bicara WHO Margaret Harris, Selasa.

"Ada banyak pertanyaan, selain pertanyaan tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena satu dan lain alasan," kata Harris dalam jumpa pers Perserikatan Bangsa-Bangsa.***