Izin MA Keluar, Irjen Napoleon Bonaparte Segera Diperiksa

Izin MA Keluar, Irjen Napoleon Bonaparte Segera Diperiksa
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal periksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dalam kasus penganiayaan dan pelemparan kotoran manusia kepada tersangka kasus penistaan agama M. Kece di dalam tahanan.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte dilakukan setelah izin Mahkamah Agung (MA) dikeluarkan. Pemeriksaan bakal digelar besok (29/9).

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (28/9/2021).

Menurut Sambo, sejauh ini Div Propam telah memeriksa enam anggota polisi yang bertugas menjaga sel tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim. Namun, dia tidak menyebutkan satu per satu identitas tujuh orang tersebut.

Baca juga: Surat Terbuka Napoleon : Siapapun Bisa Menghina Saya Tapi Tidak Terhadap Allahku, Alquran dan Rasulullah SAW

"Pascapemeriksaan terhadap Irjen NB, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kece," sebutnya.

Seperti diberitakan,  Napoleon Bonaparte sebelumnya memukul dan melumuri kotoran manusia kepada tersangka M. Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Alasan Napoleon Bonaparte melakukan hal itu lantaran tak terima atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M. Kece. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.  ***