Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Jika Saudi Izinkan Umrah bagi Jemaah RI

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Jika Saudi Izinkan Umrah bagi Jemaah RI
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerinrah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan pelaksanaan umrah sejak dini. Persiapan dilakukan apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada jemaah umrah asal Indonesia untuk pergi ke Tanah Suci. Apalagi, penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.

Persiapan pelaksanaan umrah dibahas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Telkom selaku operator aplikasi PeduliLindungi.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sejak awal sebagai persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Penanganan Covid-19 di Indonesia, kata dia, terus membaik yang ditandai oleh terus menurunnya kasus positif. 

"Ini harus dipersiapkan sejak awal. Kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap," kata Ramadhan di Kemenag, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ada sejumlah isu yang berkembang di rapat. Pertama, terkait pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.

"Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi. Agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu menggunakan booster," ungkap Ramadhan.

Dia menambahkan, jika harus menggunakan booster, tentu memerlukan kebijakan tertentu. 

"Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian," sebutnya.

Kedua, pembacaan QR Code. Beberapa pekan lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ramadhan menyampaikan, berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca. 

Sebab, kata Ramadhan, hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara.

"Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas nama, nomor paspor, dan keterangan vaksin. Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom," kata dia.

Ketiga, alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa.

"Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta," terang Ramadhan.

Terakhir, kata Ramadhan, rapat juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan terkait data jemaah, khususnya paspor dan visa.

Karena pada aplikasi PeduliLindungi yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan. 

"Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor. Data itu ada di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan PeduliLindungi," ujar Ramadhan.  ***