Jelang Arus mudik Lebaran 2024, Kapolres Purwakarta Pantau Jalur Tol

Jelang Arus mudik Lebaran 2024, Kapolres Purwakarta Pantau Jalur Tol

WJtoday, Purwakarta - Jelang lebaran arus mudik 2024 Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain bersama jajarannya melakukan pengecekan jalur mudik Lebaran, Rabu (27/3/2024).

Pengecekan jalur yang dilakukan Kapolres Purwakarta baik di jalur arteri dan jalur tol di wilayah Kabupaten Purwakarta ini bertujuan dapat dilalui pemudik dengan aman.

“Dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik 2024, survei yang pertama kali lakukan untuk memastikan jalur mudik aman dilalui pengendara yang hendak melakukan perjalanan dari Jakarta ke Jawa Tengah ataupun Jawa Timur yang melintas Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar, pada Rabu, (27/3/2024).

Kapolres menyebutkan, bahwa hasil peninjauan ini menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam upaya meminimalisasikan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya pada musim mudik dan balik lebaran.

"Tadi kita lakukan pengecekan di Tol Cipali Kilometer 75 dan gerbang Tol Cipali lama Kilometer 77, di lokasi tersebut ada longsoran sedikit jadi kita minta pengelola Tol untuk lakukan perbaikan segera mungkin," ucapnya

Edwar menyampaikan pengecekan jalur mudik ini kesiapan Polres Purwakarta dalam melaksanakan pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

”Idul Fitri menjadi kegiatan masyarakat yang harus diamankan oleh Polri. Kami ingin memastikan bahwa bagaimana pelayanan Polri, khususnya Polres Purwakarta terhadap masyarakat yang melaksanakan Idul Fitri harapannya dapat berjalan dengan baik,” harapannya.

Selain itu, Edwar menambahkan, pihaknya dalam hal ini selalu berkoordinasi dengan pihak manajemen rest area dan beberapa stakeholder terkait dalam rangka pengamanan terbaik, sehingga dapat menuntaskan masyarakat dapat mudik aman, sehat dan mudik bahagia.

"Kami terus menyiapkan, mengevaluasi dan berkoordinasi dalam rangka meningkatkan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024, sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik bisa terlayani dengan baik," ucap Edwar.***