Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J

Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

"Insya Allah, sore ini," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) pagi.

Dia mengutarakan, pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," ujar Dedi singkat, seraya menambahkan pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

"Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman," ucapnya.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Pramono mengatakan Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," jelasnya. 

Mahfud MD Sebut Sosok K sebagai Tersangka Ketiga

Kasus meninggalnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejauh ini, disebut sudah ada tiga tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota polisi asal Jambi itu.

Adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada tersangka ketiga. Beredar kabar bahwa tersangka ketiga itu berinisial K. Siapa sosok K itu?

Merunut keterangan resmi Mabes Polri, baru ada dua nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.

Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.

Terkini, Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga saat berada di Istana Kepresidenan, Senin (8/8) sore. Meski demikian, ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.

Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.

"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," imbuhnya. 

Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K. Sejauh ini Mabes Polri pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.  ***