Kembali Diperiksa Polisi, Haris Azhar Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Kembali Diperiksa Polisi, Haris Azhar Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Haris Azhar diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/11/2022). Haris Azhar diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia diberikan empat pertanyaan.

"Yang penting sih cuma 4 (pertanyaan) yang substansi," kata Haris kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (1/11/2022).

Haris mengatakan ada satu pertanyaan yang sebelumnya pernah ditanyakan. Kemudian ada dua pertanyaan terkait pendalaman keterangan.

"Ada 1 yang pengulangan. Ada 2 kayaknya yang soal pendalaman keterangan aja," ungkapnya.

Selain itu, Haris juga ditanyakan seputar barang bukti kasus tersebut. 

"Tambahan keterangan dan juga soal barang bukti kalau yang ditanyakan ke saya, Fatia kan belum," paparnya.

Haris mengaku tak ingin status hukum dirinya digantung.

"Kalau saya sama Fatia, sejauh ini kami berdua dan juga banyak teman-teman kita nggak mau banyak digantungkan," kata Haris.

Haris ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Diri menegaskan, dirinya bersama Fatia berpegang pada ucapannya soal Luhut.

"Kalau emang mau diberhentikan, berhentikan. Kalau mau penjarain kita, silakan. Tapi kita akan tetep dengan posisi kita," ucapnya.

"Kita bukan ga sengaja kita bukan ngigau. Kita memang, (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM saya dan Fatia sudah banyak," imbuh dia.


Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.***