Kenaikan HET Beras Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Kenaikan HET Beras Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

WJtoday, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan perpanjangan akan dilakukan hingga 31 Mei 2024.

Bahkan, ada potensi kenaikan HET ini akan jadi permanen. Pihaknya akan menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) baru soal HET beras yang dinaikkan sebesar Rp 1.000.

Sebelumnya kebijakan kenaikan HET beras ini berlaku untuk jenis premium dimulai sejak 10 Maret hingga 24 April 2024. Namun, pemberlakuannya akan diperpanjang sampai 31 Mei 2024. Hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dilakukan Arief dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di 14.900," ungkap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

"Tunggu Perbadan (untuk permanen). Cuma fleksibilitas dipanjangin, Perbadan kita siapin langsung nggak lama kok," lanjutnya.

HET Beras Premium

Angka kenaikan HET beras premium yang berlaku sejak 10 Maret adalah sebesar Rp 1.000 untuk tiap wilayah. Misalnya, di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Lalu, wilayah Bali dan Nusa Tenggara menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram.

Setelah itu ada wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Wilayah Sulawesi menjadi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kilogram.

Wilayah Kalimantan menjadi Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kilogram. Lalu, wilayah Maluku menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kilogram. Terakhir, wilayah Papua menjadi Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kilogram.

HET Beras Medium

Khusus untuk beras jenis medium, Arief bilang juga akan dinaikkan besaran HET-nya. Dia mengatakan kenaikan HET beras medium akan dipatok di angka Rp 12.000-12.500 per kilogram, jumlahnya berbeda-beda di tiap wilayah.

Sejauh ini harga HET beras medium paling murah ada di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi di harga Rp 10.900. Paling mahal di Maluku dan Papua yang mencapai Rp 11.800 per kilogram.

"Khusus yang medium akan didiskusikan lagi angkanya kurang lebih menjadi Rp 12.000-12.500 per kilogram," kata Arief.***