Kian Panas! Kemenkeu Tagih Balik Utang, Jusuf Hamka Bantah Soal BLBI: Kalau Ada Saya Ganti 100 Kali

Kian Panas! Kemenkeu Tagih Balik Utang, Jusuf Hamka Bantah Soal BLBI: Kalau Ada Saya Ganti 100 Kali

WJtoday, Jakarta - Jusuf Hamka menagih pemerintah atas utang ratusan miliar terhadap perusahaan jalan tol miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf, yang akrab disapa Babah Alun itu, mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.

"Jadi hanya tinggal ngadu kepada Tuhan yang belum. Saya sudah ngadu ke Menko Maritim (Luhut), Menko Perekonomian [Airlangga], Menteri Keuangan [Sri Mulyani], semua sudah. Pengadilan, Mahkamah Agung, semua sudah. Sudah menang inkracht semuanya," kata Jusuf, seperti diberitakan CNBC Indonesia, Kamis (9/6/2023).

Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD siap membantu pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, dalam penagihan utang. 

Mahfud MD menjelaskan tentang utang piutang negara dengan pihak swasta atau rakyat, termasuk di dalamnya piutang Jusuf Hamka.

"Adanya utang kepada Yusuf Hamka itu mungkin saja ada karena daftar utang yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali rapat resmi itu supaya ditagih ke kemenkeu dan kemenkeu wajib memang membayar. karena itu kewajiban hukum nengara dan pemerintah terhadap rakyat dan pihak swasta yang melakukan usaha dan transaksi secara sah," kata Mahfud MD, Minggu 11 Juni 2023.

Alasan Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait utang kepada pemerintah kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

Hal itu pun menjadi sorotan publik usai Jusuf Hamka, secara blak-blakan menagih utang kepada pemerintah.

Sri memberikan alasan mengapa dirinya belum berkenan mencairkan utang negara ke Jusuf melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," ungkap Sri di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dia pun menegaskan jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup.

"Jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu," ungkap Sri.

Bahkan, dia menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di tahun 1998.

Karena kasus ini sudah bertahun-tahun lamanya, Sri mendorong agar masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih jauh lewat Satgas BLBI.

"Kami menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," tandas Sri.

Kemenkeu Tagih Balik Utang Ratusan Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka. Hal itu terjadi setelah negara ditagih Rp 800 miliar oleh bos jalan tol tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup CMNP milik Jusuf Hamka itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga," kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Rio merinci gugatan dari Jusuf Hamka sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Meski begitu, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.

Menurutnya, CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meskipun, sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf Hamka.

"Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini karena kita nggak mau persepsinya nanti keliru," imbuhnya.

Jusuf Hamka Bantah Punya Utang BLBI

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka membantah jika grup usahanya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki kewajiban utang ke negara. Ia memastikan perusahaannya bersih dari tagihan.

Hal ini membantah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban yang mengatakan 3 perusahaan di bawah grup CMNP memiliki tagihan ke negara ratusan miliar terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Bohong, mana ada, periksa aja. Nggak benar itu, nggak ada, kalau ada sudah ditagih dan kita nggak ada penagihan apa-apa. Nggak ada, bersih itu CMNP," kata Jusuf Hamka, dikutip dari detik, Senin (12/6/2023).

Jusuf Hamka memastikan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lebih banyak.

"Citra Marga nggak pernah punya utang BLBI, clear. Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100 kali," ucapnya.

Jusuf Hamka juga membantah jika terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

"Kalau Citra yang lain saya nggak tahu, CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain punya Mba Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkit masih ada utang ratusan miliar grup usaha CMNP milik Jusuf Hamka terkait BLBI. Hal itu terjadi setelah negara ditagih Rp 800 miliar oleh bos jalan tol tersebut.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga," kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.***