Komisi I DPR Setujui Pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan Restui Digantikan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Komisi I DPR Setujui Pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan Restui Digantikan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

WJtoday, Jakarta - DPR RI restui Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Senin (13/11/2023). Hal usai  Komisi I DPR selesai menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap calon panglima TNI. 

Komisi I DPR menyepakati nama Jenderal Agus sebagai panglima TNI baru dan selanjutnya ditetapkan di rapat paripurna terdekat.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam konferensi pers di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Selain itu, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan digantikan Jenderal Agus Subiyanto.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya Hafid.

Jenderal Agus yang saat ini menjabat KSAD sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR. Jenderal Agus memaparkan visi PRIMA berikut misi untuk mewujudkannya.

PRIMA merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Misi yang pertama dari visi ini ialah memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

"Kedua meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan yang strategis," ujarnya.

Selanjutnya, Agus ingin memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian, kementerian dan lembaga, serta komponen bangsa lainnya. Keempat, lanjut Agus yaitu perlunya mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kelima mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman," lanjut Agus.***