KPK Menilai Korupsi Masih Jadi Bisul dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

KPK Menilai Korupsi Masih Jadi Bisul dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi masih menjadi hambatan dalam hal pengelolaan sumber daya alam serta pengelolaan keuangan negara. Diperlukan upaya semua pihak dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kunjungannya ke Papua pada Minggu kemarin. Ia berdialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.

KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita. Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).

Alex pun memaparkan data yang menempatkan Indonesia masih dalam kategori negara korup. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 ialah 37. Menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.

“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan. Baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?” ujar Alex.

Karenanya, ia mengajak peserta yang hadir untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya. KPK, kata Alex, bukannya tidak mengetahui kebiasaan korupsi yang dilakukan para pejabat di Indonesia. Namun menurutnya, KPK juga memiliki sejumlah keterbatasan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK dinilai sangat penting.

“Jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi. Maka, mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal,” ajak Alex.

Ia menambahkan bahwa organisasi masyarakat memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Salah satunya ialah terkait pemberdayaan masyarakat.

Alex menyebut kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati masyarakat setempat. Namun kenyataannya adalah ketika masyarakat setempat belum mampu untuk mengelola kekayaan alam terebut, maka hanya sebatas potensi yang tidak menghasilkan apa pun.

Karenanya, Alex berharap organisasi masyarakat dapat meningkatkan literasi, pemahaman, dan pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah.

Dia mencontohkan bagaimana biaya ganti rugi yang diterima masyarakat hanya berakhir menjadi konsumsi yang konsumtif dan habis dalam waktu singkat. Namun bila diberikan pemahaman, dana tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tidak diberdayakan, maka masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Ketika alamnya dieksploitasi, masyarakat hanya akan menderita banjir,” tegas Alex.

Menurutnya, inilah pentingnya pendidikan bagi masyarakat. Dengan pendidikan, ujar Alex, akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Ia mengutip pernyataan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela bahwa pendidikan adalah senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Atas dasar tersebut, sambung Alex, KPK memandang strategi pendidikan sama pentingnya dengan dua pendekatan lainnya, yaitu pencegahan dan penindakan sebagai strategi pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara terintegrasi.

Melalui strategi pencegahan, lanjut Alex, KPK melakukan perbaikan sistem untuk mencegah orang korupsi. Namun, dia juga menjamin, pihaknya akan tetap tegas menindak pejabat yang masih mencari celah korupsi. Sedangkan pendidikan, harapnya, untuk mendorong pembangunan budaya antikorupsi.

“Kita ingin anak-anak didik kita untuk menjadi generasi yang berintegritas. Ketika masuk dunia kerja, tidak ingin korupsi,” pungkas Alex.***