Kritik Pernyataan Luhut soal OTT KPK, ICW: Digitalisasi Tak Jamin Korupsi Hilang

Kritik Pernyataan Luhut soal OTT KPK, ICW: Digitalisasi Tak Jamin Korupsi Hilang
Lihat Foto

WJToday, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Mengko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut OTT yang selama ini dilakukan oleh KPK terhadap pejabat tidak bagus, mengundang respons sejumlah pihak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai sistem digitalisasi tidak dapat menjamin praktik korupsi hilang di Tanah Air.

Sehingga, menurutnya, giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan untuk memberantas para koruptor.

Hal ini disampaikan Kurnia mengkritik  pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa dengan memasifkan digitalisasi, maka KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

"Soal sistem digitalisasi itu penting didorong, tetapi tidak menutup celah korupsi juga," kata Kurnia, dalam program Sapa Indonesia Malam, dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (23/12/22). 

Pasalnya, lanjut Kurnia, selama ini dalam pengadaan barang dan jasa yang juga sudah digitalisasi, tetap banyak praktik korupsi di dalamnya.

"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi, maka aspek pencegahan itu hanya satu hal. Harus ada langkah yang lain, misalnya penindakan yang mana di dalamnya ada mekanisme operasi tangkap tangan (OTT)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kurnia juga meminta Luhut sebagai pejabat publik dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menilai KPK tak perlu melakukan banyak OTT.

Sebab, menurutnya, selama ini proses OTT yang dilakukan KPK terbukti secara sah dan meyakinkan berhasil dalam proses persidangan.

"Itu mengartikan apa? Mengartikan mekanisme formil dan materielnya terbukti dalam proses persidangan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa digitalisasi akan merubah cara kerja KPK. Menurutnya, hal itu akan membuat OTT terkait tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.

Pasalnya, bila digitalisasi diterapkan dalam setiap lini perencanaan hingga penggunaan anggaran pemerintah, kegiatan bawah tangan bisa terdeteksi untuk dicegah.

Dengan kata lain, Luhut menilai tidak ada yang bisa melakukan kecurangan apabila sudah beralih ke digital.

"Kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya enggak akan bisa main," ujarnya dalam sambutan peluncuran aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, Selasa (20/12).

Terkait hal itu, Luhut kemudian meminta KPK agar jangan sering melakukan OTT. Sebab, menurutnya, OTT akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut menegaskan. 

"Jadi KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat, lah. Tapi kalau sudah didigitalisasi, menurut saya tidak bisa main-main," ujarnya.***