Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Naik Penyidikan

Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Naik Penyidikan

WJtoday, Jakarta - Polisi membenarkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis.

“Kami sudah ikuti aturan yang berlaku. Kami upayakan mediasi, tapi tidak ketemu di awal. Ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar. Dari pihak pelapor sudah ikuti, tapi tidak ketemu juga,” tutur dia di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/1/2022).

Atas dasar itu, Auliansyah mengatakan polisi akhirnya melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Meski begitu, kata dia, status Haris dan Fatia hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik seharusnya memeriksa Haris dan Fatia pada hari ini sebagai saksi dengan status perkara penyidikan itu. Namun, kuasa hukum keduanya, Nurkholis Hidayat meminta pemeriksaan diagendakan ulang menjadi 7 Februari 2022 mendatang.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2021 lalu penyidik juga sudah memanggil Haris dan Fatia, namun meminta ditunda hingga awal Januari 2022.

Dalam perkara ini, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu terdapat dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi, Minggu , 26 September 2021.

Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar. Judulnya berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.***