Masa Kerja Satgas TPPU Diusulkan Diperpanjang

Masa Kerja Satgas TPPU Diusulkan Diperpanjang

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan masa kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencuciaan Uang (Satgas TPPU) diperpanjang. Satgas tersebut telah selesai bekerja pada 31 Desember 2023. 

"Saya akan membawa ke rapat komite nasional lagi untuk diusulkan perpanjangan," ujar Mahfud usai konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024. 

Mahfud menyampaikan usulan perpanjangan kerja akan dibahas dalam rapat Komite Satgas TPPU yang digelar dalam waktu dekat. Namun, Mahfud menegaskan target kerja Satgas TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun telah berakhir. 

"Bahwa ada yang sudah diselesaikan dan dilaporkan, ada yang kedaluwarsa, ada yang dihentikan, dan seterusnya. Yang penting itu sudah masuk laporannya di sini," jelasnya. 

 

Mahfud menjelaskan dalam mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun, Satgas TPPU mendalami sebanyak 300 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Ditemukan surat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor SR-205 Tahun 2020 terkait kasus importasi emas. 

"Dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," jelasnya.***