Mensos Tegaskan 11 Anak Korban Kekerasan Seksual di Cirebon Butuh Perlindungan

Mensos Tegaskan 11 Anak Korban Kekerasan Seksual di Cirebon Butuh Perlindungan

WJtoday, Kab Cirebon - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada semua pihak, terutama para tokoh masyarakat dan agama untuk menjaga 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru di Kabupaten Cirebon.

"Kita semua harus bijak bahwa ini sebetulnya bukan bicara terhadap sekolahnya. Kita tidak bicara terhadap lingkungannya. Kita tidak bicara terhadap agamanya tapi kita bicara adalah pelakunya," tegas Risma di Cirebon, saat menemui korban kekerasan seksual, Senin (20/3/2023).

Risma mengatakan 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru madrasah di Kabupaten Cirebon, merupakan aset bangsa, untuk itu perlu perlindungan dari semua pihak.

Ia meminta kepada semua pihak, baik dari tokoh masyarakat, agama, maupun lainnya yang berada di sekitar korban agar bisa sama-sama saling menjaga dan melindungi para korban, bukan malah menyudutkan.

Menurut dia ketika semua pihak mau sama-sama menjaga korban, maka masa depan mereka diharapkan bisa lebih cerah, dan rasa trauma yang dialami korban kekerasan seksual bisa pulih kembali. 

"Saya mohon dengan hormat kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama, mari kita support, karena apa pun itu adalah anak-anak kita, membutuhkan masa depan yang panjang, dan merekalah nanti yang akan meneruskan perjuangan kita semua," papar Risma.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan para korban memang sangat membutuhkan pendampingan, karena mereka mengalami trauma mendalam.

Bahkan lanjut Selly, ketika dirinya bertemu para korban sangat tertekan, bahkan ketika mendengar nama tersangka yang merupakan seorang guru agama di madrasah, mereka masih ketakutan.

"Untuk itu perlu adanya penanganan khusus, agar trauma mereka bisa hilang, dan kami berharap pelaku dihukum setimpal. Kami akan kawal kasus ini," ujar Selly.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menangkap seorang oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, yang melakukan tindakan asusila kepada 11 anak di bawah umur. 

"Tersangka yang kami tangkap berinisial S alias OB, merupakan guru di salah satu madrasah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jumat (17/3).

Indra mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari para orang tua korban yang merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji. 

Menurutnya awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada bulan November 2022, hingga terakhir kali dilakukan pada sekitar Februari 2023.  ***