Novel Baswedan Sebut Ada Transaksi Janggal Pegawai KPK yang Nilainya Tembus Rp300 Miliar

Novel Baswedan Sebut Ada Transaksi Janggal Pegawai KPK yang Nilainya Tembus Rp300 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, ada transaksi janggal pegawai KPK dan nominalnya menyentuh angka fantastis. Transaksi janggal tersebut juga diduga melibatkan mantan pegawai KPK. Soal transaksi janggal pegawai KPK diungkap Novel Baswedan berdasar temuan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel lewat chanel YouTube miliknya, dikutip pada Senin (3/7/2023).

Novel menduga, mantan pegawai KPK itu tidak bekerja seorang diri, ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya terkait transaksi janggal.

"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi ya,"kata dia.

"Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masak iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" sambungnya.

Novel menyayangkan dugaan temuan PPTAK itu tidak ditindaklanjuti di KPK, padahal Dewan Pengawas KPK disebutnya sudah melakukan pemeriksaan. Novel Baswedan juga menyebut, jika pegawai tersebut sudah mengundurkan diri.

"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujarnya.

Sementara itu, pihak PPATK belum berbicara banyak perihal dugaan transaksi janggal mantan pegawai KPK tersebut. PPATK meminta informasi itu ditanyakan ke pihak lain.***