Pansus III Pelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal Provinsi Bali

Pansus III Pelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal Provinsi Bali

WJtoday, Bandung - Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) pelajari kepesertaan jaminan osial Ketenagakerjaan pekerja informal Provinsi Bali dalam rangka Penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, pada pekan lalu.

Ketua Pansus III DPRD Jabar Ahmad Hidayat mengatakan presentase kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja informal di Provinsi Bali saat ini yakni mencapai 7,5 persen, lebih tinggi dibanding Jabar yang baru mencapai 5,5 persen.

"Memang kita harus belajar bagaimana cara meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja di sektor informal", ucap Ahmad dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (26/6/2022).

Sementara itu dalam kesempatan lain Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan saat ini sekitar 2.900an pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Premi-nya dibayar oleh PD Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka, jadi yg dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar", ujar Sugianto.

Untuk di Jabar, Sugianto berharap dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan.  ***