Pelesetkan Pancasila di Media Sosial, Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli MPR

Pelesetkan Pancasila di Media Sosial, Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli MPR
WJtoday, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) telah memecat Rahma Sarita dari jabatannya sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Rahma diduga telah mempelesetkan Pancasila. Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menegaskan bahwa Lestari Moerdijat yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.

Pemecatan tersebut diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host salah satu stasiun televisi swasta itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila. Berikut postingannya:

Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan;
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya;
3. Perpecahan Wakanda;
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan;
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa.

Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.

Namun melalui akun twitter pribadinya, @rahmasarita yang diunggah pada 14 Desember 2020, ia kemudian memberi penjelasan mengenai Pancasila versi Negara Wakanda tersebut. Pada intinya, ia tidak bermaksud untuk menghina lambang negara.***