Pemerintahan Bebas Korupsi Jadi Syarat Utama Pemerataan Ekonomi

Pemerintahan Bebas Korupsi Jadi Syarat Utama Pemerataan Ekonomi

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan syarat penting untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. 

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (8/3/2023).

Ia mengingatkan, Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi puncak bonus demografi sampai sepuluh tahun ke depan. Momentum yang hanya sekali terjadi dalam sejarah suatu bangsa perlu diperhatikan agar Indonesia dapat melompat menjadi high income country. 

Untuk itu, seluruh sumber daya bangsa harus dioptimalkan, dan salah satunya dengan melakukan pencegahan korupsi, termasuk dengan menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Perlu diketahui, Stranas PK menjadi pilar utama untuk pencegahan korupsi di Indonesia pada 2018. Untuk tahun 2023-2024, aksi pencegahan korupsi terdiri dari 3 fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 

Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program dan kegiatan yang merupakan wujud aksi dari pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perizinan dan tata niaga.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian/Lembaga terkait telah bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor-impor. 

Neraca Komoditas sendiri merupakan pengembangan dari dashboard pangan impor strategis sejak rencana aksi Stranas PK tahun 2019-2020 dan rencana aksi Stranas PK 2021-2022. Neraca komoditas ini berbasis sistem yang terintegrasi di dalam Indonesia National Single Window (INSW).

“INSW ini juga menggabungkan dua sistem yakni Logistik, Bea Cukai, Pelabuhan, dan juga terkait dengan neraca komoditas. Dan tentu dengan satu Indonesia National Single Window, seluruh proses akan terlaksana secara transparan dan siapapun bisa mengakses,” jelas Menko Airlangga.

Adapun output Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor dan Impor Tahun 2023-2024 terdiri atas 3 milestone yaitu implementasi Neraca Komoditas Transisi, implementasi single submission perizinan ekspor impor, dan penyederhanaan persyaratan serta proses bisnis verifikasi.

“Tiga milestone tersebut diharapkan bisa menyelesaikan ekspor-impor dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga.***