Perbaharui Pedoman Pengiklan, Video Konten Ibu Menyusui hingga Tarian Sensual di YouTube Kini Bisa Dimonetisasi

Perbaharui Pedoman Pengiklan, Video Konten Ibu Menyusui hingga Tarian Sensual di YouTube Kini Bisa Dimonetisasi

WJtoday, Jakarta – YouTube telah memperbarui pedoman konten yang ramah bagi para pengiklan pada Kamis, 16 November. Dua konten yang mereka tambahkan adalah menyusui dan tarian sensual.

Sebelum pedoman ini diperbarui, konten video menyusui yang memperlihatkan areola dan video koreografi yang memperlihatkan beberapa gerakan seperti twerking atau grinding tidak bisa menerima pendapatan iklan di YouTube.

Selain gerakan, video tari dengan pakaian minim juga tidak boleh menerima monetisasi meski tarian mereka tidak sensual. Sekarang, seluruh kebijakan yang pernah dilarang ini telah ditambahkan ke dalam pedoman terbaru.

YouTube menyatakan bahwa konten menyusui dengan areola yang terlihat sudah diizinkan untuk memperoleh pendapatan iklan. Namun, harus ada anak yang ditampilkan dalam konten edukasi tersebut.

Selain menghadirkan anak, pembuat konten juga harus memperhatikan thumbnail dari video yang mereka buat. Pastikan bahwa thumbnail yang digunakan tidak memperlihatkan areola.

Sementara itu, konten menari nonseksual yang menampilkan gerakan tubuh seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya sudah boleh dimonetisasi. Dengan demikian, para penari sudah bebas menampilkan koreografi mereka, bahkan dengan pakaian minim.

Namun, perlu ditekankan bahwa pedoman baru ini tetap memiliki batasan. Para penari tidak boleh menggerakan bagian tubuh mereka seperti payudara, pantat, dan alat kelamin secara sengaja dan berulang.***