PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah Milik PT KAI di Jatayu, Penghuni Diminta Kosongkan Tempat Tinggal

PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah Milik PT KAI di Jatayu, Penghuni Diminta Kosongkan Tempat Tinggal

WJtoday, Bandung - Sebanyak 39 objek tanah di wilayah Jatayu, Bandung, Jawa Barat dieksekusi. Adapun puluhan objek tanah tersebut milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

Warga yang menghuni di lokasi itu diminta segera kosongkan tempat tinggal.

Eksekusi lahan ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bandung sebagai tindak lanjut permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung. Para penghuni diminta mengosongkan kawasan tersebut. Di mana terdapat 39 objek tanah dan bangunan ini memiliki total luas tanah 8.144,12 meter persegi dan luas bangunan 1.872 meter persegi. 

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan adanya dua putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan No.423/Pdt.G/2014/PN.Bdg (12 objek) dan Putusan No.426/Pdt.G/2014/PN.Bdg (27 objek) yang dimenangkan oleh PT KAI

Putusan tersebut intinya menyatakan tanah dan bangunan yang dihuni para penghuni adalah milik PT KAI dan menghukum para penghuni untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang dihuni kepada PT KAI dalam keadaan baik.

"Dari 39 objek tanah dan bangunan tersebut, terdapat 30 penghuni objek yang telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung," kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, Selasa (26/9/2023).

Selama ini, kata Mahendro, objek-objek tersebut dipergunakan untuk tempat tinggal dan tidak ada hubungan hukum dengan PT KAI selaku pemilik aset. Namun justru menggugat PT KAI dengan klaim kepemilikan.

Mahendro melanjutkan, eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.

"Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan Perusahaan," tutupnya.***