Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Minibus Elf di Karawang

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Minibus Elf di Karawang

WJtoday, Karawang - Pihak kepolisian, Polda Jabar dan Polres Karawang belum tetapkan tersangka kasus kecelakaan maut minibus Elf di kawasan Purwasari Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/5/2022).

Sampai saat ini pihak Unit Laka Lantas Polres Karawang belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi akan memeriksa sopir Elf bernama Deni Budiman, warga Majalengka. Sopir tersebut mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum dapat diperiksa.

"Yang jelas driver pasti akan diperiksa lebih mendalam. Saat ini masih dirawat, jadi belum bisa dilakukan pemeriksaan," katanya, Rabu (18/5/2022).

Menurut Ibrahim, polisi masih melakukan penyelidikan atas penyebab kecelakaan tersebut. Adapun Satlantas Polres Karawang dibantu oleh Ditlantas Polda Jabar menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

"Dibutuhkan lagi pemeriksaan terkait data teknis dan segala faktor-faktor penyebab kecelakaan. Nanti setelah ada pemeriksaan faktor-faktor tersebut, baru ditentukan tersangkanya," cetusnya.

Seperti diketahui, sebuah minibus Elf menabrak empat motor di kawasan Purwasari Karawang, Jawa Barat pada Minggu (15/5/2022). Kecelakaan itu menyebabkan tujuh tewas.

Polisi menjelaskan awalnya mobil minibus Elf yang dikendarai Deni Budiawan tengah berjalan dari arah Klari menuju arah Cikampek.

Namun, mobil itu oleng ke sebelah kanan saat melaju di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kabupaten Karawang atau tempat kejadian perkara (TKP). Mobil itu menabrak median jalan kemudian menyeberang ke jalur sebelah kanan.

Alhasil, mobil itu bertabrakan dengan mobil pickup warna hitam dan empat sepeda motor lainnya yang berjalan berlawanan dari arah Cikampek menuju Klari.***