Polisi Ciduk Dua Youtuber Promosi Judi Online Via Live Streaming di Sukabumi

Polisi Ciduk Dua Youtuber Promosi Judi Online Via Live Streaming di Sukabumi

WJtoday, Sukabumi - Polisi menciduk dua orang YouTuber yang kedapatan mempromosikan judi online melalui siaran live streaming.

Keduanya masing-masing berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (26/8/2023) malam.

“Kami mengamankan dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming YouTube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Minggu (27/8/2023).

Ia mengatakan, polisi mengungkap kasus promosi judi daring tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan lewat saluran Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu keping CD berisikan 11 file tangkapan layar. Selain itu, delapan file rekaman layar akun Youtube ‘Koko Slot Gacor’ dan situs PENDEKAR138′, serta satu bundel cetakan tangkapan layar akun Youtube serupa.

Yanto mengatakan, kedua orang tersebut sudah diamankan ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya disebut akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Hingga saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan dan ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus konten promosi judi online,” ujarnya. ***