Polisi Tetapkan Sopir Pribadi Bupati Kuningan Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Pribadi Bupati Kuningan Tersangka

WJtoday, Kuningan - Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menetapkan sopir pribadi bupati Kuningan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang setelah dilakukan pemeriksaan.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," ungkap  Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, Senin (3/4/2023).

Vino mengatakan sopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) saat mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk.

Sehingga lanjut Vino, akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," jelasnya. 

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," tutur Vino.

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. 

Salah seorang saksi mata Udin Sarnudin mengatakan kecelakaan terjadi sekitar jam 14.00 WIB di jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung.

Udin mengatakan saat kejadian Bupati Kuningan Acep Purnama ada di dalam kendaraan, dan langsung turun setelah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Bahkan lanjut Udin, Bupati Acep sempat ikut mengangkat salah satu korban meninggal dunia untuk dimasukkan ke dalam mobil ambulans.  ***