Polisi Tindak 8 Pendemo Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur

Polisi Tindak 8 Pendemo Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur
WJtoday, Bandung - Penolakan Undang Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, terus berlanjut di Bandung. Kali ini mahasiswa yang berjumlah 30 orang, menggelar aksi didepan gerbang tol Pasteur, Jumat (23/10) sore pukul 15.00 WIB.

Aksi awalnya berjalan lancar, namun mahasiswa memakasa mendekati gerbang tol Pasteur, untuk melakukan pemblokiran.

Polisi yang berjaga, melakukan penghadangan beberapa meter sebelum gerbang pintu tol Pasteur, Jumat sore.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan bahwa Sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan uu omnibuslaw,  tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki jalan tol.

"Bahkan menutup  jalan tol. Dalam perjalan saat ke gerbang tol, sudah disampaikan untuk tidak melakukan penutupan ataupun menghalangi masyarakat umum," jelasnya, Jumat (23/10) sore, di Mapolrestabes Bandung.

Bahkan pengguna jalan dari masyarakat juga menyampaikan kepada mereka untuk tidak melakukan penutupan jalan.

"Mereka bersikukuh untuk melakukan penutupan jalan sehingga kita lakukan pemblokiran dan pencegahan untuk dibubarkan. Diantaranya dari sekitar 30 orang ada 8 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaaneriksaan sebagai penanggung jawab korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol, katena sesuai uu 38 thn 2004 ttg jalan, itu tidak boleh diblokir," paparnya.

Ditegaskannya, saat ini 8 Mahasiswa yang diamankan sedang kita proses di satreskrim polrestabes Bandung. 

Kapolrestabes menambahkan, dalam pengamanan unjuk rasa sore tadi, pihaknya hanya menurunkan personel 1 kompi saja.

"Informasi peserta unjukrasa dari elemen yang menamakan Brigade berjumlah 30 orang.  Personel kita siapkan 100, hanya untuk mengantisipasi saja apabil melakukan kegiatan anarkis," jelasnya.

Aksi mahasiswa melakukan pemblokiran jalan dan penutupan jalan tadi, kami anggap mengganggu ketertiban umum.

"Kami lakukan tindakan tegas, karena mengganggu aktifitas masarakat yang lewat baik dari bandung mau ke arah jakarta, ataupun dari Jakarta yang masuk ke kota Bandung," jelasnya.

Saat aksi pemblokiran, kemacetan panjang digerbang tol Pasteur baik yang hendak masuk atau keluar, macet sepanjang 6 KM.

"Seperti kita lihat tadi macet akibat penutupan jalan Samapi lima kilometer dari arah Bandung. Belum lagi dari arah jakarta sampai enam kilometer sangat panjang sekali dan menjadi keresahan masyarakat yang menghubungi kita, sehingga kita lakukan tindakan tegas," terangnya.***