Polres Bogor Tangkap Dua 'Wartawan Bodong' Pelaku Pemerasan Terhadap Kades

Polres Bogor Tangkap Dua 'Wartawan Bodong' Pelaku Pemerasan Terhadap Kades
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Personel Polres Bogor mulai melakukan upaya bersih-bersih terhadap 'wartawan bodong' dengan menangkap pria berinisial Y dan AZ yang melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah. 

Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Komisaris Polisi Agus Supriyantomenjelaskan, Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng.

Penangkapan dilakukan setelah meminta uang kepada Kepala Desa (Kades) Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.

Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.

"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," ungkap Supriyanto, Jumat (13/1/2023). 

Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.

"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai, diberitakan  segala macam khan kadesnya," paparnya.

Dia mengungkapkan, adapun Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  ***