Polri Agendakan Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar 25 Agustus

Polri Agendakan Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar 25 Agustus

WJtoday, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengagendakan sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada pekan ini. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada kemungkinan digelar hari Kamis (25/8).

Sidang etik tersebut dikabarkan bakal dipimpin oleh seorang Jenderal Bintang Tiga (Komjen) lantaran Sambo selaku terperiksa merupakan Jenderal bintang dua (Irjen)

"Kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).

Adapun sedianya sidang etik terhadap jenderal bintang dua itu dijadwalkan pada hari ini. Hanya saja hal itu masih harus ditunda menunggu perkembangan lanjutan dari Divisi Hukum Polri.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," jelas Dedi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.  ***