PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini hingga 25 April

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini hingga 25 April

WJtoday, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 21 Tahun 2022, PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sejak 12 April hingga 25 April 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, menyebut situasi di luar Jawa-Bali sudah menunjukkan tren perbaikan yang signifkan. Sejumlah daerah berstatus hijau.

“Itu artinya pandemi covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” kata Safrizal, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Sejumlah kabupaten atau kota di 31 provinsi telah berada di level 1 pada masa PPKM terbaru. Menyisakan tiga provinsi, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat yang kabupaten atau kotanya belum berada di level 1.

Selain itu, daerah dengan status level 3 menurun dari 110 menjadi 43 daerah. Sementara itu, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 250 menjadi 259 daerah.

Peningkatan tajam terjadi pada daerah yang berada di level 1 dari hanya 26 menjadi 84 daerah. Tidak ada kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali yang berada di level 4.***