Pro Kontra Provinsi Sunda, Buki Wibawa : Selesaikan Dahulu Hambatan Sosiologis !

Pro Kontra Provinsi Sunda, Buki Wibawa : Selesaikan Dahulu Hambatan Sosiologis !
WJToday, Bandung - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus menggelinding. Ada yang mendukung adapula yang menolak. 

Para pendukung penggantian yang tergabung dalam Panitia Kongres Sunda menyimpulkan bahwa nama provinsi sejatinya harus dipandang sebagai  bagian holistik–integral  bagi sebuah kemajuan. Indentitas Sunda harus kembali muncul agar masyarakat Jawa Barat ke depan memiliki daya saing yang tinggi. 

Apalagi sejumlah daerah seperti Makasar,  Papua, Papua Barat,  Aceh  terbukti  telah merasakan manfaatnya. Disamping perubahan nama tersebut sangatlah memungkinkan mengingat  telah memiliki dasar hukum Permendagri  No 30 tahun 2012.

Adapun yang kontra seperti yang diutarakan tokoh Jawa Barat TB Hasanuddin, menyimpulkan penggantian nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda akan mendorong wilayah lain untuk membentuk provinsi lain seperti Cirebon dan Bogor Raya. 

TB Hasanuddin merasa tidak mengerti, hanya dengan 30-40 orang orang saja sudah berani mengatasnamakan 45 juta rakyat Sunda untuk melakukan kongres. Dasar hukumnya apa? Menurutnya, tahun 1956 memang ada digelar Kongres Pemuda Sunda. Tapi kongres Pemuda Sunda yang dihadiri oleh komponen pemuda se-Jawa Barat, bukan kongres Sunda.

Anggota DPRD Jawa Barat yang juga seniman dan budayawan DR. Buki Wibawa


Dalam pandangan anggota DPRD Jawa Barat Buki Wibawa, ide penggantian provinsi harus memunculkan keseimbangan antara keinginan mengangkat kembali identitas kultural dengan realitas kekinian.

" Hambatan penggantian ada di aspek sosiologis," jelas Buki yang juga dikenal sebagai seniman dan budayawan.

Ditemui usai diskusi bersama Panitia Kongres Sunda, di Gedung Perpustakaan Ajip Rosidi, Jl.Garut Kota Bandung, Selasa (10/11/2020)  Buki mengutarakan pandangan pandagannya.

Berikut petikan wawancara dengan Buki Wibawa yang menamatkan studi Doktor dalam bidang Antropologi di Universitas Padjajaran Bandung :

Tadi dalam diskusi mengemuka berbagai masukan dan gagasan. Mayoritas  menginginkan perubahan menjadi Provinsi Sunda, bagaimana pandangan Anda ?
Soal pergantian nama Provinsi Sunda kalau secara hukum tidak terlalu sulit sudah ada pola dan tahap tahapannya.Justru yang awal harus diselesaikan adalah masalah sosiologis. Nah, ini dulu deh yang harus diselesaikan hingga seluruh masyrakat mengerti kenapa ini perlu diganti.

Bisa lebih dijelaskan ?
Jadi begini. Setelah menjadi wacana seperti sekarang , timbul pro dan kontra itu biasa. Dinamikanya akan seperti itu. Nah, yang harus dilakukan oleh  Panitia Kongres Sunda adalah memberikan reasoning, alasan yang kuat. Langkah pertama, harus angkat kembali atau sosialisasikan  peradaban Sunda dahulu. Kalau membicarakan peradaban Sunda tidak ada sekat sekat yang sekarang muncul. Karena banyak yang belum tahu perjalanan sejarah peradaban Sundanya.

Misalnya yang jadi sensitif orang Cirebon. Kalau tiba tiba kita menyatakan ingin membikin provinsi Sunda. Orang Cirebon langsung bereaksi akan membikin Provinsi baru atau memisahkan diri.

Daerah perbatasan dengan Jakarta, seperti Depok,Bekasi dan Bogor juga akan bereaksi dengan membentuk Provinsi Bogor. Nah ini menurut saya yang harus diberi pemahaman dengan memberikan sosialisasi soal peradababan Sunda. 

Untuk melakukan hal ini sudah disiapkan bahan bahanya ?
Bahan bakunya sudah mumpuni tinggal nanti dijadikan sebagai blue print atau kajian akademik lalu disosialisasikan hingga seluruh masyarakat Jabar mengetahui kalau orang sunda itu berada  dalam perjalanan dan peradababan yang sang sama. 

Ide penggantian nama provinsi juga harus memunculkan keseimbangan antara keinginan mengangkat kembali identitas kultural dengan realitas kekinian.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bandung Anda setuju dengan penggantian atau perubahan nama Provinsi Jawa Barat ?
Ya, secara pribadi setuju. Dengan nama Provinsi Jawa Barat, orang Sunda menjadi tidak punya " merek dagang ". Dengan nama Jawa Barat orang Sunda menjadi tidak punya  identitas, identitas itu pembeda berkaitan dengan masalah peradaban tadi nilai nilai, adat budaya, kesenian  dan sebagainya.

Oleh karena itu, apalagi tadi disinggung singgung oleh Kang Andri ( Andri Kantaprawira Ketua SC Kongres Sunda ) kita punya UU Pemajuan Kebudayaan. Kalau dikaitkan ke sana sebetulnya ini bisa menjadi momentum bahwa kita mulai mengangkat kembali bahkan mendeklarasikan ulang peradaban sunda itu seperti apa.

Ada wacana yang juga muncul perubahan nama ini harus bersamaan dengan pemekaran Kabupaten Kota sehingga akan meningkatkan alokasi anggaran ?
Saya kira ini momentum yang pas. Soal pemekaran, harusnya kita teriak lebih awal mengenai misalnya jumlah  Kabupaten Kota yang masih sedikit dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jumlah desa juga otomatis menjadi lebih sedikit. Lalu bantuan keuangan dari pemerintah pusat otomatis menjadi lebih sedikit. Padahal Jawa Barat dengan potensi jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, dengan luas wilayah yang juga signifikan. 

Jawa Barat hanya memiliki 27 daerah kabupaten dan kota serta 5.000 desa, sementara Jawa Timur memiliki 37 kabupaten dan kota dengan 8.000 desa. Kalau masing masing daerah dirata ratakan mendapat Rp 2 Triliun saja. Ada ketimpangan 20 triliun dengan Jatim setiap tahun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  Pemerintah Pusat saja. Belum anggaran desa,dengan perbedaan 3.000 desa dengan Jatim terdapat sekitar Rp10 Triliun perbedaaannya dengan Jawa Timur.

Susah bagi  Jabar mengejar kemajuan dan akselerasi pembangunan dari provinsi provinsi lain jika kondisi keuangannya seperti ini. Saya kira tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak mengakomodasi keinginan adanya usulan pemekaran.

Jadi gagasan ini harus berbarengan ?
Saya sih mana saja yang lebih cepat yang bisa dilakukan, kalau pemekaran bisa lebih cepat ya gak apa apa pemekaran terlebih dahulu. Tetapi kalau itu belum memungkinkan gerakan keinginan mengganti nama lebih cepat diakomodasi saya kira sekalian saja.

Soal pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dianggap belum apa apa sudah melakukan penolakan terhadap usulan nama Provinsi Sunda ? 
Saya sih belum membaca penolakan secara langsung, mungkin Pak Gubernur masih membutuhkan waktu untuk mempelajari hal ini. Karena bisa jadi gubernur menganggap jadi hal ini adalah hal yang sensitif. Kita harus memahami pada posisinya sebagai Gubernur, Kang Emil akan sangat berhati hati menyampaikan tanggapan.

Makanya tadi angkat dahulu saja deklarasikan ulang nilai nilai peradaban Sunda seperti apa ? Sehingga masyarakat menjadi tahu.

Lalu untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas, kriteria Orang Sunda itu harus diperjelas. Dikategorisasi lagi.

Dalam naskah akademik harus didefinisikan orang Sunda itu siapa ? Supaya lebih luas.Dalam UU Otsus Papua juga ada definisinya. Misalnya orang Sunda itu orang yang ibu bapaknya Sunda, atau orang yang salah satu orang tuanya Sunda, atau bisa juga orang yang lahir di Tanah Sunda, sampai orang yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Agar cakupannya luas. ***