Puluhan Ribu Buruh Bakal Ikut Serta dalam Aksi Demonstrasi Tolak Revisi UU PPP pada 15 Juni Mendatang

Puluhan Ribu Buruh Bakal Ikut Serta dalam Aksi Demonstrasi Tolak Revisi UU PPP pada 15 Juni Mendatang

WJtoday, Jakarta - Partai Buruh berencana menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Peraturan Pembentukan Perundang-undangan pada 15 Juni 2022 mendatang. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan aksi akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.

“Bisa dipastikan tanggal 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh serta petani akan berdemonstrasi besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sabtu (4/6/2022).

Iqbal mengatakan 10 ribu buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Gedung DPR. Sementara, ribuan buruh lainnya akan menggelar aksi secara serempak di tiap provinsi mereka masing-masing. Di antaranya, Bandung, Surabaya, Makassar, Batam dan kota industri lainnya.

Iqbal mengatakan buruh menuntut dua hal. Pertama pembatalan revisi UU PPP dan tolak UU Cipta Kerja

“Saya ingatkan, hanya dua tuntutannya,” ujar Iqbal.

Iqbal menuding revisi UU PPP hanya akal bulus pemerintah dan DPR untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU Ciptaker sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. 

“DPR dan pemerintah jangan main-main,” kata dia.

Iqbal mengatakan UU PPP yang baru juga berbahaya karena menghilangkan syarat partisipasi publik dalam pembentukan peraturan. Partisipasi publik, kata dia, diganti dengan sosialisasi di universitas. 

“UU bukan hanya milik akademisi, tapi milik rakyat,” ujar dia.***