Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Polri Siapkan Pengamanan Khusus untuk Bharada E

Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Polri Siapkan Pengamanan Khusus untuk Bharada E
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Timsus akan menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Untuk itu, Polri bakal menyiapkan pengamanan khusus untuk Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.

"Iya." ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi singkat, ketika dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Dia mengungkapkan, skema pengamanan untuk Bharada E saat ini masih dibahas dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alasan pemberian pengamanan terhadap Bharada E diberikan lantaran dalam kasus ini dia berstatus sebagai justice collaborator.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," ujar Andi.

Sedangkan untuk para tersangka lainnya termasuk Irjen Ferdy Sambo, pengamanan yang diberikan seperti biasa atau layaknya tahanan lainnya. "Standar pengamanan tahanan," sebutnya.

Para Tersangka akan Kenakan Baju Tahanan
Bareskrim Polri memastikan empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan mengenakan baju tahanan selama proses rekonstruksi ulang.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi.

Adapun keempat tersangka yang akan mengenakan baju tahanan itu merupakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).

Khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.

"Tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," jelas Andi.  ***