Relaksasi Izin Ekspor Tembaga Diperpanjang hingga 2024

Relaksasi Izin Ekspor Tembaga Diperpanjang hingga 2024

WJtoday, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan informasi terkini perihal rencana pemerintah terkait pemberlakuan kebijakan larangan ekspor tembaga pada Juli 2023 mendatang.

Dikatakannya, bahwa pemerintah pada tahun ini memberikan relaksasi atau kelonggaran untuk eskpor tembaga. Relaksasi itu menimbang progres smelter dan investasi yang saat ini masih belum sepenuhnya rampung.

Namun Arifin menegaskan, bahwa pemerintah menargetkan agar pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk tembaga rampung pada pertengahan tahun depan. Sehingga wacana ekspor tembaga dapat segera direalisasikan.

Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyelesaikannya pertengahan tahun depan 100%,” ujar Arifin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga : Pemerintah RI Larang Ekspor Bauksit Mulai 10 Juni Besok

Arifin mengatakan, bahwa pemberian relaksasi izin ekspor tembaga nantinya akan diterbitkan pemetintah dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Sampai dengan saat ini, relaksasi waktu ekspor komoditas mineral tersebut masih mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023.

Dalam baleid tersebut, relaksasi hanya berlaku bagi perusahaan dengan progres pembangunan smelter di atas 50 persen per Januari 2023.

Di sisi lain, Arifin menegaskan, bahwa pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan larangan ekspor bauksit setelah Sabtu (10/6). Dengan demikian larangan ekspor tembaga efektif berlaku mulai Minggu (11/6) lusa.***