Respons Laporan LBH Ansor Kota Bogor, KPK Minta Bukti Dokumen Pidana PPDB Zonasi
WJtoday, Bogor - Sejumlah aduan masyarakat yang masuk ke LBH Ansor Kota Bogor mendapatkan respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sebelumnya LBH ansor tersebut melaporkan melalui surat terbuka atas sejumlah kasus dugaan pidana dalam PPDB yang berlangsung di Bogor.
Ketua LBH Ansor kota Bogor Rudi Mulyana,S.H. mengungkapkan dari KPK sudah ada balasan terkait dengan surat terbuka dari LBH ansor yang sudah disampaikan ke KPK.Kemudian KPK meminta adanya sejumlah kelengkapan dokumen untuk segera dilengkapi atas surat terbuka yang telah disampaikan agar menjadi dokumen awal dalam penanganan dari Komisi Anti rasuah tersebut.
Untuk itu pihaknya saat ini tengah menginventarisir semua aduan masyarakat yang masuk dengan dan melengkapi dokumen awal adanya indikasi pelanggaran pidana korupsi yang bisa menjadi ranah KPK,
"Nantinya KPK bisa melakukan penanganan dari dokumen yang sudah ada untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dari kasus PPDB di kota bogor, indikasi pungutan tersebut sudah sangat terlihat dan saat ini sedang dipersiapkan untuk segera diserahkan kepada KPK," ujarnya, Rabu (9/8/2023).
LBH Ansor kota Bogor akan serius melakukan penanganan dengan mendorong agar KPK segera turun melakukan penyelidikan bahkan hingga penyidikan karena kasus PPDB online sistem zonasi segera mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum.***