Selamatkan Rakyat dari Radioaktif, Pemerintah Perlu Kurangi Impor ‘Seafood’ dari Jepang

Selamatkan Rakyat dari Radioaktif, Pemerintah Perlu Kurangi Impor ‘Seafood’ dari Jepang

WJtoday, Jakarta - Keputusan Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima disikapi tegas oleh Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI Elly Rachmat Yasin mendesak Indonesia mengurangi impor makanan laut (seafood) dari Jepang. Ia meminta Indonesia memeriksa ketat produk seafood dari Jepang.

Pemerintah Jepang, menurut Elly harus menanggung penuh terhadap biaya pemeriksaan seafood dari Jepang yang bertujuan memastikan keselamatan rakyat Indonesia. Elly menegaskan, Indonesia perlu menekan Jepang agar bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan itu.

"Jepang selama ini menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia. Disebutnya, produk perikanan kita di bawah standar sehingga mengalami kendala masuk ke Jepang." tutur Elly dalam keterangan tertulis, di Jakarta, dikutip Selasa (17/10/2023).

"Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya," imbuhnya menegaskan.

Politisi Fraksi PPP itu mengatakan Indonesia perlu bereaksi pada keputusan Jepang membuang limbah puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima itu. Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk dapat memperketat pemeriksaan semua produk makanan asal Jepang.

"Saya minta menteri Perdagangan Indonesia mengurangi impor seafood asal Jepang. Juga mendesak pemerintah memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang, karena kecerobohan Jepang ini sungguh mengkhawatirkan," pungkas  legislator dari Dapil Kabupaten Bogor atau Jawa Barat V itu.

Pemerintah Harus Tegas Batasi Ekspor ‘Seafood’ dari Jepang
Keputusan Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima ditanggapi tegas oleh Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. Husein mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima itu.

Husein mengingatkan, ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022.

Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang, menurutnya wajib dilakukan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. 

"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (16/10).

Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.

Untuk itu, Jepang, lanjutnya harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Hal ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood tersebut. 

"Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini," pungkasnya.  ***