Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait 'Jin Buang Anak' Hari Ini, Edy Mulyadi Bawa Peralatan Mandi

Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait 'Jin Buang Anak' Hari Ini, Edy Mulyadi Bawa Peralatan Mandi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengonfirmasi, kliennya akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian 'tempat jin buang anak' saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan' pada hari ini, Senin (31/1/2022).

Herman memastikan, Edy Mulyadi akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB.

"Insya Allah hadir. 09.30 (WIB) sudah di Mabes Polri," kata Herman, Senin (31/1/2022) pagi.

"Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman manembahkan.

Adapun pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan Bareskrim kepada Edy Mulyadi untuk kali kedua. Pada pemanggilan pertama, Edy Mulyadi tak hadir memenuhi agenda pemeriksaan.

Baca Juga : Dipanggil Bareskrim Lagi Hari Ini, Edy Mulyadi Langsung Jadi Tersangka?

Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan," kata Agus, Jumat (28/1/2022).

Ia menekankan, mangkirnya Edy dari pemanggilan pertama penyidik tidak membuat Edy lepas dari proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kalau enggak pas ya silakan aja tempuh jalur prapid," ujar dia.

Sementara itu, berbagai kalangan di Kalimantan tidak terima wilayah mereka disebut sebagai “tempat jin buang anak”.

Sejumlah pihak melaporkan Edy ke polisi dengan tuduhan telah melakukan ujaran kebencian.

Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong". Sejumlah kader Partai  Gerindrra pun melaporkan Edy ke polisi.

Edy telah meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh.***