Sidang Tuntutan Terdakwa Achiruddin Hasibuan terkait Kasus Penganiayaan Ken Admiral Ditunda

Sidang Tuntutan Terdakwa Achiruddin Hasibuan terkait Kasus Penganiayaan Ken Admiral Ditunda

WJtoday, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan kasus Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ditunda, dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan.

Alasan penundaan pembacaan tuntutan dikarenakan, berkas tuntutan kasus itu belum siap.

Awalnya ketua majelis hakim Oloan memberikan kesempatan kepada jaksa membacakan tuntutan ketika sidang dimulai. Namun, jaksa mengatakan masih menyempurnakan berkas tuntutan.

"Surat tuntutan belum siap. Mohon diberikan waktu satu minggulah," kata JPU Randi di PN Medan Senin, (11/9/2023).

Hakim Oloan menolak permintaan tersebut. Dia meminta sidang paling lama dilakukan dua hari ke depan.

"Jangan seminggulah. Besok atau Rabu?" jawab hakim Oloan.

Kemudian jaksa Randi pun menyebutkan sidang tuntutan akan dibacakan paling lama hari Rabu, 13 September 2023. Sidang tuntutan tersebut pun dijadwalkan secara online.***