Soal Isu Rotasi Mutasi di Pemkab Cirebon, Sekban BKPSDM: Masih Tunggu Putusan AMJ Bupati Imron dari Kemendagri

Soal Isu Rotasi Mutasi di Pemkab Cirebon, Sekban BKPSDM: Masih Tunggu Putusan AMJ Bupati Imron dari Kemendagri

WJtoday, Cirebon - Sekretaris Badan (Sekban) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ade Nugroho, tepis isu rotasi mutasi di Pemkab Cirebon, bulan November ini. 

Menurutnya, rotasi mutasi akan digelar manakala Kemendagri sudah mengeluarkan keputusan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Imron. Namun sampai saat ini, AMJ tersebut belum juga keluar.

Ade menjelaskan, tidak pastinya kapan AMJ Bupati Cirebon berakhir, tiba-tiba muncul persoalan lain. Saat ini Walikota Bogor, Bima Arya sedang melakukan gugatan tentang Pilkada ke MK, terkait masa jabatan yang terpotong. Bukan Bima Arya saja, namun ada tujuh kepala daerah yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK.

"Kita kan akan melakukan rotasi mutasi setelah AMJ Bupatinya sudah jelas. Sekarang malah ada gugatan ke MK, ya mau tidak mau kita menunggu keputusan MK. Apakah AMJ nya akhir desember atau di bulan Mei tahun depan," kata Ade, Senin (20/11/2023). 

Persoalannya lanjut Ade, kalau digelar rotasi mutasi tanpa menunggu keputusan AMJ Bupati, ditakutkan menambah persoalan ke depannya. Kalau memang AMJ bupati berakhir desember, lalu rotasi muatasi dilakukan bulan ini, mungkin tidak masalah.

Tapi kalau rotasi dilakukan bulan ini, namun AMJ Bupati berakhir bulan Mei tahun depan, nanti ditakutkan tahun depannya sebelum bulan Mei, akan ada rotasi mutasi lagi. Kita tidak mau ada teguran dari Kemendagri karena seringnya melakukan rotasi mutasi.

"Jadi intinya, diakhir masa jabatan bupati, rotasi mutasi akan dilakukan satu kali lagi. Kita tidak mau keseringan rotasi mutasi. Makanya, patokan kita ya keputusan AMJ itu," jelas Ade. 

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa mengaku, ada pernyataan langsung dari Herni Ika Hutauruk. Dia adalah Kasubdit II Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengatakan, AMJ termasuk untuk bupati cirebon minggu ini sedang dalam proses. Herni juga aku Yadi, secara terang benderang menyampaikan bahwa empat Kabupaten Kota yang AMJ nya berakhir tahun depan, tetap akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

"Bu Herni meyakinkan, meskipun ada gugatan ke MK, AMJ termasuk Bupati Cirebon berakhir bulan desember tahun ini," tukasnya. ***