Soroti Aksi Penolakan Warga Aceh terhadap Ratusan Pengungsi Rohingya

Soroti Aksi Penolakan Warga Aceh terhadap Ratusan Pengungsi Rohingya

WJtoday, Jakarta - Ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di Bireuen, Aceh pada Kamis (16/11/2023) pagi, dengan menggunakan kapal kayu ditolak warga. Warga bahkan melarang mereka turun ke daratan.

Kapal yang membawa 249 pengungsi Rohingya itu tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen. Mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya lagi, masyarakat pun ramai-ramai mendatangi lokasi. 

Diketahui, ratusan pengungsi Rohingya sering kali terdampar di Aceh. Namun kali ini kedatangan mereka ditolak.

"Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima," kata Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin kepada wartawan.

Menurut Mukhtar, alasan masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan. Hal itu dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, pada 16 Oktober lalu.

Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, sejumlah pengungsi nekat melompat ke laut dan berenang ke darat.

Kedatangan pengungsi Rohingya tersebut sudah tiga hari berturut-turut dengan jumlah yang berbeda. Gelombang pertama sebanyak 196 mendarat di Desa Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Selasa (14/11). Gelombang kedua sebanyak 174 imigran mendarat di Pasie Meurandeh, Kecamatan Batee, Pidie pada Rabu (15/11).

Usai di tolak di Bireuen, mereka melanjutkan perjalanan laut dan tiba di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Namun warga Aceh Utara juga menolak kedatangan mereka.

"Mereka sudah melanjutkan perjalanan sebab masyarakat menolak keras dan mulai beringas," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kamis (16/11/2023).

Kemudian mereka juga melanjutkan perjalanan sekitar pukul 22.00 WIB tadi usai kapal mereka diperbaiki masyarakat, dan diberikan bantuan logistik dan BBM kapal.

Menurut Henki, masyarakat menolak kedatangan pengungsi Rohingya tersebut lantaran tidak ada tempat penampungan serta kesan buruk dari pengungsi Rohingya sebelumnya.

"Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat," jelas Henki.

Bantuan dibuang ke laut

Warga sempat memberikan bantuan berupa makanan, mineral dan mi instan pada pengungsi Rohingya tersebut. Namun mereka malah membuang bantuan tersebut ke laut.

"Tadi mereka kita bantu kita berikan nasi, mi instan, air mineral, beras dan lainnya. Awalnya mereka menolak yang kita kasih dan beras sama Indomie dibuang ke laut," kata Kapolsek Jangka Ipda Novizal, Kamis (16/11/2023). 

Akhirnya mereka diminta melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi menuju arah timur.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan, warga bahkan sempat meminta pengungsi yang sudah turun ke darat untuk kembali naik ke kapal karena menolak kedatangan mereka.

"Salah satu alasan penolakan yang berkembang, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat," kata Joko dalam keterangan kepada wartawan.

Kemlu Buka Suara 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal polemik penolakan 249 pengungsi Rohingya oleh warga di Bireuen, Aceh. Kemlu mengatakan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (16/11/2023).

Iqbal mengakui Indonesia selama ini telah terbuka dalam menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," jelas Iqbal.

Kemlu juga menyoroti kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi dari luar negeri kerap disalahgunakan. Iqbal mengatakan banyak banyak dari pengungsi yang masuk ke Indonesia bahkan teridentifikasi sebagai korban perdangangan manusia.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO," tutur Iqbal.***