Pengungsi Rohingya Sementara Ditampung di Gedung PMI Aceh

Pengungsi Rohingya Sementara Ditampung di Gedung PMI Aceh

WJtoday, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pengungsi Rohingya yang diusir mahasiswa diputuskan untuk ditempatkan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh.

Mahfud MD mengatakan hal itu usai kegiatan di Pondok Pesantren Al Khoziny Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Keputusan pemerintah melindungi pengungsi Rohingya itu, dikatakan Mahfud MD, semata-mata karena faktor kemanusiaan.

"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di suatu tempat yang aman. Satu, ditempatkan di Gedung PMI dan sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh," kata Mahfud, Kamis, 28 Desember 2023.

Aparat keamanan juga sudah diperintahkan untuk menjaga para pengungsi Rohingya karena hal ini adalah urusan kemanusiaan. Mahfud menegaskan, Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi PBB terkait pengungsi.

"Kita tidak punya ikatan dengan itu tapi kita punya ikatan lain kemanusiaan, orang diusir tidak bisa pulang ke negerinya, daripada terkatung-katung di laut, kita tampung sementara," ucap Mahfud.

Terkait bagaimana penanganan selanjutnya terhadap para pengungsi Rohingya itu, kata Mahfud, adalah urusan dari PBB. Indonesia hanya karena kemanusiaan mau menampung mereka sementara, tapi untuk penanganan termasuk dibawa ke negara ketiga adalah urusan PBB.***