Sudah Saatnya Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Industri Minyak Goreng

Sudah Saatnya Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Industri Minyak Goreng
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Tingginya harga minyak goreng yang tak terkendali beberapa waktu lalu, cukup memukul perekonomian masyarakat khususnya pedagang kecil menengah ke bawah yang bergantung pada industri ini. 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta adanya langkah percepatan untuk menurunkan kembali harga minyak goreng agar roda perekonomian dapat kembali berjalan dengan normal, salah satunya dengan pengelolaan sistem tata niaga penjualan minyak goreng yang lebih tertata. 

Untuk itu, menurut Rieke perlu adanya dukungan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) group sebagai salah satu BUMN yang bergerak di sektor perkebunan, khusunya perkebunan kelapa sawit, yang dimana menjadi salah satu produsen bahan baku minyak goreng. 

“Terkait harga minyak satu harga ini merupakan langkah percepatan, pada saat pertemuan di Komisi VI, kita bersama sedang berupaya dengan mitra kementerian sebagai mitra kita," tutur Rieke saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama direksi PTPN VI di Jambi, Kamis (27/1/2022).

"Mungkin ke depannya kita akan terus dorong termasuk melalui  FGD (Focus Group Discussion) atau rapat panja untuk tata niaga dari minyak goreng itu sendiri,”  sambung politisi PDI-Perjuangan itu. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Cirebon Masih di Atas Rp14 Ribu

Rieke menilai perlu adanya tindakan yang lebih terukur dalam hal ini mengetahui kondisi kapasitas produksi dari PTPN dalam penyediaan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng.

“Karena diakui pemerintah belum ada integrasi yang cukup baik antara industri hulu dari CPO dan industri minyak goreng. Sehingga bisa terjadi kolaborasi, termasuk penentuan dari harga CPO yang bisa lebih memberikan support dan optimisme dari industri nasional kita,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

Sebelumnya, harga minyak kemasan menembus angka Rp38 ribu/liter. Kenaikan ini dipicu oleh ekspor sawit hingga pasokan untuk produksi minyak curah dalam negeri yang sempat terganggu. 

Untuk menekan harga minyak goreng yang terlampau tinggi, pemerintah telah melakukan operasi pasar minyak goreng murah di beberapa daerah dengan menetapkan skema satu harga yakni Rp14 ribu/ liter untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng yang lebih terjangkau.   ***